Postingan

makalah Pengantar ekonomi Syariah

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam kegiatan ekonomi dikenal dengan istilah produksi, distribusi, dan kosumsi. Ke-3 prilaku ekonomi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Artinya, tanpa adanya salah satu dari ke-3 komponen tersebut maka kegiatan ekonomi tidak akan dapa berjalan sebagaimana mestinya. Berawal dari kegiatan produksi, maka produsen akan memproduksi berbagai macam jenis barang. Selanjutnya barang tersebut akan diteruskan kepda konsumen melalui distributor, yang dikenal dengan istilah distribusi. B.        Rumusan masalah 1.       Bagaimana Prinsip Dasar Produksi Dalam Ekonomi Islam ? 2.       Bagaiman Prinsip Dasar Distribusi Dalam Ekonomi Islam ? 3.       Bagaimana Prinsip Dasar Konsumsi Dalam Ekonomi Islam ? C.        Tujuan Berda...

Resensi Buku

RESENSI BUKU Judul Buku      : Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh Pengarang       : Prof. DR. H. Alaiddin Koto, M.A. Penerbit           : Raja Grafindo Persada TahunTerbit     : 2011 Penulis buku ini adalah Alaiddin Koto, lahir di Magek, Bukittinggi, 12 Februari 1954. Menamatkan tingkat menengahnya di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Candung pada tahun 1973, Gelar Doctorandus diraihnya di Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol pada tahun 1980. Tujuan buku ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ilmu fiqh dan ushul fiqh dalam proses penggalian hukum. Karena pada zaman modern seperti sekarang ini telah marak bermunculan penemuan-penemuan baru yang belum jelas status hukumnya. Buku ini terdiri dari 10 bab, namun saya hanya mengambil pembahasan yang berjudul “ Sekitar Pengertian Ijtihad, Ittiba’, Talfiq, dan Taqlid “ karena sangat relevan dengan kondisi m...

laporan Hasil Wawancara tentang "Konflik sosial akibat nikah sirih"

LAPORAN HASIL  WAWANCARA        I.             Latar  Belakang Puji  syukur  atas kehadirat Tuhan Yang  Masa Esa, karena berkat  rahmat  dan hidayah-Nya sehingga Kami dapat melaksanakan  kegiatan ini dengan lancar dan sebagaimana mestinya. Kegiatan wawancara ini merupakan salah satu tugas dibidang mata kulyah Mediasi Konflik yang bertujuan untuk memperoleh informasi dari narasumber. Kami diberi topik “Konflik Sosial akibat nikah sirih”. Oleh karena itu kami mewawancari para pelaku nikah sirih dan tokoh masyarakat di Lombok Tengah. Dengan terlaksananya kegiatan wawancara ini, maka kami berharap telah memenuhi  tugas Mediasi Konflik dan mendapatkan nilai yang baik, serta bermanfaat bagi teman-teman sekalian.     II.             Maksud dan tujuan       ...