hadits tentang kepedulian sosial dan peduli lingkungan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada hakekatnya
manusia adalah makhluk sosial yang selalu memerlukan orang lain untuk berkomunikasi,
berinteraksi dan memenuhi kebutuhannya setiap hari. Namun dibalik itu semua,
tidak jarang terbesit rasa sombong dan membanggakan diri sehingga ia lupa akan
kodratnya sebagai makhluk sosial.
Dalam hidup bermasyarakat
perlu adanya kepedulian sosial serta bersama-sama bergotong royong untuk
membangun masyarakat yang produktif dan mencintai lingkungan hijau sebagai
bentuk kesadaran terhadap lingkungan
sekitar.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa dalil hadits yang menjelaskan tentang
kepedulian sosial ?
2.
Apa dalil hadits yang menjelaskan tentang
peduli lingkungan ?
C. Tujuan
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, maka perlu untuk dilakukan kajian-kajian atau
pembahasan tentang masalah yang terkait dengan “Hadits tentang kepedulian
sosial dan peduli lingkungan” dengan
tujuan :
1.
Dapat mengetahui dalil yang menjelaskan
tentang kepedulian sosial.
2.
Dapat mengetahui dalil yang menjelaskan
tentang peduli lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KEPEDULIAN
SOSIAL
1.
Memperhatikan
kesulitan orang lain
عَنْ
اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَبِي صلى الله عليه وسلم قَالَ : مَنْ
نَفَسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُنْيَا نَفَسَ اللهُ عَنْهِ كُرْبَةً
مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَعَلَى مُعْسِرٍيَسَرَ اللهُ عَلَيْهِ
فىِ الدُّنْيَا وَالْاَخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَمُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا
وَالْاَخِرَةِ وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ اَخِيْهِ
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا
اِلَى الْجَنَّةِ وَمَااجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتِ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ
كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَا رَسُوْنَ بَيْنَهُمْ اِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّخَةُ
وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَءِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ اَبْطَا
بِه ِعَمَلِهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ (رواه مسلم )
a.
Terjemahan
hadits
“Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw. yang bersabda, “Siapa yang
menghilangkan kesusahan seorang mukmin dari kesusahan dunianya, Allah
menghilangkan kesusahannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang
kesulitan, Allah akan memudahkan baginya baik didunia maupun di akhirat. Allah
senantiasa memberi pertolongan kepada hamba, selama ia mau menolong saudaranya.
Dan tidaklah sebuah kaum berada di suatu rumah Allah (masjid) untuk membaca
kitabullah dan mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan,
mereka diliputi kerahmatan, dan dinaungi para malaikat, serta Allah menyebut mereka
dikalangan malaikat disisi-Nya. Dan siapa yang ketimggalan amalnya, maka nasab
(garis keturunan)nya tidak berguna baginya. (H.R.Muslim)[1]
b.
Biografi
perawi
Nama lengkap Abu Huairah Ad-Dawsy menurut Hisyam Ibn Al-Kalbi
adalah Umam Ibn Dzi As-Sarri lbn Tharrif Ibn Iyan Iyan Ibn Abi Sha’b Ibn
Tsa’labah Ibn Sulaiman Ibn Fahn Ibn Ghanan Ibn Daws.
Pada masa jahiliyyah, ia bernama Abd Syams dengan kunyah-nya
Abu Aswad. Kemudian Rasulullah SAW. member nama Abdullah, dan kunyah-nya
Abu Hurairah. Ini berkaitan dengan kucing, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn
Abd Al-Birr bahwa Abu Hurairah berkata, “pada suatu hari aku membawa kucing
dalam sesuatu yang tertutup dan Nabi SAW. melihatku dan menanyakan apa yang
kubawa. aku pun menjawab “kucing”, kemudian Nabi SAW. memanggilku, “ya, abu
Hurairah” ibunya bernama Maemunah Binti Syahr.
Abu Hurairah termasuk sahabat yang paling banyak hafal hadis Nabi.
Tidak ada sahabat lain yang menyamainya dari segi jumlahnya. Ia meriwayatkan
tidak kurang dari 5.374 hadis. Tiga ratus hadis disepakati oleh bukhari dan
Muslim. Dan iman Al-bukhari sendiri dalam 73 hadis.
c.
Penjelasan
hadits
Hadits di atas menjelaskan tentang keutamaan tindakan menolong atau
usaha memudahkan kaum musslimin, dan ini berwujud segala kesulitan, baik badani
atau hartawi. Seperti meminjami uang, membebaskannya jika tertawan, atau
mengunjungi ketika ada musibah.
Sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. Al-Baqarah :280 yang berbunyi :
وَ اِنْ كَا نَ ذُوْ عُسْرَ ةٍ فَنَظِرَةٌ اِلَى مَيْسَرَةٍ
Artinya :
“Dan jika (orang yang berhutang) dalam kesukaran, maka berilah
tangguh sampai dia berkelapangan”.
Memberi pertolongan dan bantuan kaum muslimin adalah sebab
datangnya pertolongan dan keselamatan ditengah kesulitan hari kiamat. Jalan
keselamatan pada hari kiamat sekian banyak, diantaranya :
1)
Memberi
kemudahan kepada kaum muslimin.
2)
Memberi
tangguh orang yang sulit hingga menemukan kelapangan, atau menghilangkannya.
3)
Memenuhi
nadzar, membagi-bagi makanan karena Allah.
4)
Menutupi
aib seorang muslim.
5)
Menolong
saudaranya semuslim, namun ini dengan syarat jika untuk urusan kebajikan dan
takwa.
2.
Meringankan
penderitaan dan beban orang lain
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ
رَسُوْلُ اللهُ ص . م : الْمُسْلِمُ اَخُوالْمُسْلِمْ لاَ يَظْلِمُهُ وَلَا يَسْلِمُهُ
وَ مَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ اَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِى حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ
اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مُسْلِمٍ فَرَّجَ
اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَ
اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه البحارى و مسلم و ابوداود والنسا ؤ والترمذى وقال: حسن صحيح)
a.
Terjemah
hadits
“Abdullah bin Umar r.a berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda :
Seorang muslim adalah saudaranya muslim (yang lain), dia tidak menganiaya dan
menyerahkan saudaranya. Barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah
memenuhi kebutuhannya. Barang siapa melepaskan dari seorang muslim satu
kesusahan dari berbagai kesusahan dunia niscaya Allah melepaskan dia dari
kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang muslim
niscaya Allah menutup aibnya di dunia dan di akhirat. Dan Allah selamanya
menolong hamba-Nya, selam hamba-Nya menolong saudaranya.
( Dikeluarkan oleh
Al-Bukhari, Muslim, Abu dawud, An-nasa’I, At-Tirmidzi. Menurut Tirmidzi :
hadits diatas adalah hasan shahih)
b.
Biografi
perawi
Abdullah Ibn Umar Ibn Al-Khattab Ibn Nufail Al-Quraisy Al-adawy
Abd. Rahman Al-makky dilahirkan sebelum Nabi saw. menjadi Rasul. Ia masuk Islam
ketika ia masih kecil.
Hadits yang diriwayatkannya hampir menyamai jumlah hadits yang
diwayatkan Abu Hurairah, yaitu 2630 hadits. Ia termasuk salah seorang al-Ubadah,
yaitu sebutan bagi orang yang dipanggil Abdullah yang empat, yang masyhur
dengan fatwanya, yaitu Abdullah Ibn Abbas, Abdullah Ibn Amr Ibn Al-Ash, dan
Abdullah Ibn Zubair.
c.
Penjelasan
hadits
Hadits diatas mengajarkan kepada kita untuk selalu memperhatikan
sesama muslim dan memberikan pertolongan jika seseorang mendapatkan
kesulitan.Diantara cara-cara yang dianjurkan oleh hadits diatas ialah :
1)
Melepaskan
berbagai kesusahan orang mukmin
2)
Melonggarkan
kesusahan orang lain
3)
Menutupi
aib seorang mukmin serta menjaga orang lain dari berbuat dosa
4)
Allah
swt. senantiasa akan menolong hamba-Nya, selagi hamba menolong saudaranya.
B.
PEDULI
LINGKUNGAN
1.
Larangan
menelantarkan lahan
حَدِيْثُ
اَبِي هُرَيْرَةِ ر.ع. قَاَل : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى عليه وسلم : مَنْ كَانَتْ لَهُ
اَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا اَوْلِيَمْنَحْهَا اَخَاهُ فَؤِنْ اَبَى فَلْيُمْسِكْ اَرْضَهُ
( اخرجه البخارى )
a.
Terjemah
hadits
Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Siapa yang
memiliki tanah, hendaknya menanaminya atau memberikannya kepada saudaranya,
jika tidak, boleh menahannya. (Dikeluarkan oleh Bukhari)[2]
b.
Penjelasan
hadits
Berdasarkan hadits diatas, dapat disimpulkan bahwa Islam melarang
umatnya menelantarkan tanah garapan dan harus memberikan kelebihan air agar
tanah orang lain pun dapat dipelihara.
a)
Larangan
menelantarkan tanah
Islam sangat menghargai tanah yang merupakan karunia Allah swt.
jika orang yang memiliki tanah luas, namun tidak sanggup mengurusi atau
memanfaatkan tanahnya dengan tanaman yang bermanfaat, ia harus menyerahkan tanah,
baik dengan cara menghibahkannya atau menyewakannya kepada orang lain yang
memiliki waktu luang untuk menggarap tanah tersebut.
b)
Memberikan
kelebihan air kepada orang lain
Memberikan kelebihan air kepada orang lain merupakan perbuatan yang
sangat terpuji karena telah memberikan kemudahan kepada orang lain, sekaligus
lebih mempererat persaudaraan diantara mereka. Sebaliknya apabila ia kikir,
maka hal itu akan memicu pertengkaran yang mungkin dapat menimbulkan korban.
2.
Penanaman
pohon merupakan langkah terpuji
عَنِ اَنَسٍ قَالَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم : مَا مِنْ مُسْلِمٍ
يَغْرِسُ غَرْسًا اَوْيَزْرَعُ زَرْعًا فَيَاكُلُ مِنْهُ طَيْرً اَوْاِنْسَانٌ اَوْبَهِيْمَةٌ
اِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
a.
Terjemah
hadits
Dari Anas r.a. telah bersabda Rasulullah saw. : Seorang Muslim yang
menanam atau menabur benih, lalu dia sebagian yang dimakan oleh burung atau
manusia, ataupun oleh binatang, niscaya semua itu akan menjadi sedekah baginya.
) Hadits ini diriwayatkan
oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Ahmad )
b.
Biografi
Perawi
Malik bin Nadzor bin Dhomdom bin Zaid bin Harom bin Jundub bin Amir
bin Ghanam bin Adi bin An Najjar, Abu Hamzah Al Ansori Al Khazraji. Anas bin
Malik urutan ke tiga dari sahabat Nabi Muhammad SAW yang banyak meriwayatkan
hadist, Ia meriwayatkan sebanyak 2.286 hadits.
Ketika Anas wafat, beliau berumur 107 tahun. Berkata Waqidi dan
lainnya” Anas adalah sahabat di Basrah yang paling terakhir wafatnya.” Para
ahli sejarah selisih dalam menentukan kematian beliau, ada yang mengatakan
wafat pada tahun 90, 91, 92 dan ada pula yang mengatakan tahun 93, dan inilah
yang mashur menurut jumhur. Imam Ahmad berkata : Anas bin Malik dan Jabir bin
Zaid wafat bersamaan pada hari Jum’at, tahun 93.
c.
Penjelasan
hadits
Hadits di atas menunjukkan adanya anjuran untuk menjadikan lahan
agar lebih produktif, dan menyiratkan pesan yang cukup dalam agar seseorang
memanfaatkan masa hidupnya untuk menanam sesuatu yang dapat dinikmati oleh
orang-orang sesudahnya, hingga pahalanya tetap mengalir sampai hari kiamat tiba.
Hal itu akan ditulis sebagai amal sedekahnya (sedekah jariyah).
Lebih dari itu, ada sebagian sahabat yang menganggap bahwa orang
yang bekerja untuk mengolah dan memanfaatkannya lahannya adalah karyawan Allah
swt. Imam Bukhari didalam kitabnya al-adab al-mufrad (nomor:448) meriwayatkan
sebuah hadits dari Nafi’ ibn ‘Ashim, bahwa ia mendengar Abdullah bin Amr
berkata kepada salah seorang anak kandungnya yang keluar ke tanah lapang
(kebun): “apakah para karyawanmu sedang bekerja ?”
“Saya tidak tahu”, jawab anak kandungnya.
Lalu Abdullah ibn Amr menyambung. “Seandainya engkau orang yang
terdidik, niscaya engkau akan tahu apa yang sedang dikerjakan oleh para
karyawanmu.” Kemudian Abdullah bin Amr menoleh kepada kami, seraya berkata:”
jika seseorang bekerja bersama para karyawannya dirumahnya.” (Dalam kesempatan
lain, perawi berkata :” Pada apa yang dimilikinya”), maka ia termasuk karyawan
Allah swt.[3]
Insya Allah sanad hadits ini hasan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian makalah di atas dapat disimpulkan bahwa :
1.
Allah
menganjurkan kepada setiap orang yang beriman agar mau memperhatikan dan saling
menolong, dan Allah akan membalasnya dengan yang lebih baik, didunia dan di
akhirat.
2.
Islam
memerintahkan agar umatnya tidak menelantarkan tanah. Setiap tanah harus
dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemaslahatan manusia.
3.
Orang
yang menanam tanaman dan buahnya dimakan oleh burung, manusia, atau binatang
lainnya, ia akan memperoleh pahala sedekah dari setiap buah yang dimakan oleh
manusia atau binatang.
[1]
Nawawi. Syarah hadits arba’in an-nawawiyah. ( Solo : As-Salam, 2013 )
hal 19
[2]
Syafe’I Rachmat. Al-hadits Aqidah, Akhlaq, Sosial dan Hukum. ( Bandung : Pustaka
setia, 2000 ) hal. 284
[3] Al-albani,
Muhammad Nashiruddin. 2005. Silsilah Hadits Shahih jilid 1. ( Jakarta :
Qisthi Press, 2005 ) Hal. 9-11
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BalasHapusBERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....