Makalah Ilmu sosial dan Budaya Dasar
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Manusia pada dasarnya adalah mahluk
yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding
jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan
organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui
kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup
dan lain-lain.Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan
berhubungan dengan manusia lainnya.Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan
kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan
masyarakat.Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan
atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan
hidupnya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang di
maksud dengan individu ?
2.
Apa yang di
maksud dengan keluarga ?
3.
Apa yang di
maksud dengan masyarakat ?
4.
Bagaimana
hubungan antara budaya dengan masyarakat ?
C. Tujuan
Berdasarkan uraian
tersebut di atas, maka perlu untuk dilakukan kajian-kajian atau pembahasan
tentang masalah yang terkait dengan ‘Individu, Keluarga, Masyarakat, dan
Hubungan Budaya dengan Masyarakat’ dengan tujuan :
1.
Dapat mengetahui
pengertian individu.
2.
Dapat mengetahui
pengertian keliarga.
3.
Dapat mengetahui
pengertian mayarakat.
4.
Dapat mengetahui
hubungan antara budaya dengan masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Individu
Kata ‘’Individu’’
berasal dari bahasa latin, ‘’Individuum’’ artinya yang tak terbagi. Jadi,
merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas.Dalam ilmu sosial paham individu menyangkut tabiatnya
dengan kehidupan jiwanya yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup
manusia.Namun, individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang
tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai
manusia perseorangan.Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang
manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,
melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah
laku spesifik dirinya.
2.
Pertumbuhan individu
Manusia sebagai mahluk
yang paling sempurna di antara mahluk ciptaan Tuhan, karena manusia memiliki
akal.Namun demikian sebagai mahluk biologis merupakan individu yang memiliki
potensi-potensi kejiwaan yang harus dikembangkan.Dalam rangka perkembangan
individu ini di perlukan suatu keterpaduan antara pertumbuhan jasmani dan
rohani.
3.
Perkembangan
individu
Prinsip- perinsip perkembangan pada manusia
adalah sebagai berikut :
a.
Perkembangan
mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur. Dalam hal
perkembangan mulai dari kepala ke kaki, dan dari pusat bagian-bagian.
b. Perkembangan
itu selalu menuju ke diferensiasi dan integrasi.
c. Pertumbuhan
dan perkembangan tidak terjadi secara tiba-tiba,tetapi berlangsung
berangsur-angsur secara teratur dan terus-menerus.
4.
Hukum- Hukum
Perkembangan
a. Hukum
konvergensi (perpaduan)
Dalam proses
perkembangan terdapat kerjasama yang
erat antara faktor pembawaan dan faktor lingkungan. Karena ada kerjasama antara
faktor pembawaan dan lingkungan, maka:
1)
Hasil perkembangan
ditentukan oleh dua faktor tersebut.
2)
Kedua faktor itu
tidak dapat di katakan sama kuat.
3)
Faktor mana yang
lebih besar pengaruhnya, sukar ditentukan.
Dalam proses
perkembangan (jasmani dan rohani) menunjukkan adanya gejala-gejala
mempertahankan diri dan mengembangkan diri. Gejala itu timbul kerena adanya
dorongan mempertahankan diri dan mengembangkan diri, antara lain:
1) Fisik
: dorongan makan, bernafas, menggerakkan anggota/otot-otot, bermain-main dan
sebagainya.
2) Psikis
: melindungi diri, berteman, seksual, ingin tahu belajar mencontoh, mencari
prestasi, berbakti kepada masyarakat dan sebagainya.
c. Hukum
kesatuan organis
Anak adalah satu
kesatuan organis [bukan sejumlah unsur] yang terdiri atas organ-organ yang mempunyai
hubungan yang erat dengan organ yang lain; organ-organ itu merupakan suatu
kesatuan. Dapat dijelaskan bahwa :
1) Kesatuan
tidak hanya mengenai organ jasmani saja tetapi juga mengenai bagian- bagian
yang bersifat rohaniah.
2) Ada
hubungan yang erat antara organ jasmaniah dan organ rohaniah.
d. Hukum
tempo perkembangan
Dalam perkembangannya,
tiap anak mempunyai tempo perkembangan sendiri-sendiri. Hal itu dapat
diterangkan sebagai berikut:
1) Perkembangan
sesuatu fungsi tidak sama temponya, tidak sama cepatnya.
2) Apa
yang telah dicapai dalam perkembangannya
senantiasa merupakan persiapan untuk perkembangan berikutnya.
e. Hukum
irama (rythme) perkembangan
Contohnya :
Pada suatu masa
perkembangan salah satu fungsi berjalan cepat, kemudian lambat.Cepat lambatnya perkembangan
merupakan suatu irama.Perkembangan anak tidak selalu perlahan-lahan dan
berturut- turut, kadang-kadang lambat dan kadang-kadang berhenti.
f. Hukum
masa peka
1) Masa
peka untuk sesuatu fungsi hanya tumbuh sekali selama hidupnya.
2) Datangnya
masa peka sesuatu fungsi jiwa tidak sama untuk tiap anak.
g. Hukum
perbandingan di masa perkembangan.
h. Hukum
predestinasi (hukum nasib takdir).
i.
Hukum
rekapitulasi.
Teori ini pertama kali
di kemukakan oleh ahli biologi Jerman Hackel, yang disebutkan “Hukum
Biogenetis” berbunyi : bahwa ontogenese adalah rekapitulasi dari phylogenese,
artinya bahwa perkembangan individu manusia itu merupakan ulangan singkat daripada
perkembangan jenisnya.
Menurut teori
rekapitulasi ini, bahwa perkembangan bangsa-bangsa yang telah berabad-abad
lamanya ini, akan diulang kembali oleh anak hanya dalam
beberapa tahun saja.
5.
Teori-teori
perkembangan, yaitu
a. Teori
nativisme (natives = pembawaan)
b. Teori
empirisme (empiris = pengalaman)
c. Teori
konvergensi( kerjasama perpaduan)
B.
KELUARGA
1. Pengertian
Keluarga
Keluarga
adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di yang dalam
masyarakat.Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan
laki-laki dan wanita, perhubungan yang mana berlangsung lama untuk menciptakan
dan membesarkan anak-anak.Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu
kesatuan sosial yang terdiri dari suami istri dan anak-anak yang belum dewasa.
Satuan ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan
masyarakat manusia.
Ada
5 macam sifat yang terpenting, yaitu :
a. Hubungan
suami istri.
b. Bentuk
perkawinan dimana suami-istri itu diadakan dan di pelihara.
c. Susunan
nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
d. Milik
atau harta benda keluarga.Pada umumnya keluarga itu mempunyai tempat tinggal
bersama / rumah bersama.
2. Dasar
Pembentukan Keluarga
Di
dalam membicarakan masalah pembentukan keluarga tidak dapat lepas dari
pembentukankelompok pada umumnya. Ada beberapa pendapat yang mendasari apa
sebab individu membentuk kelompok :
a. Pendapat
I : pembentukan kelompok
atas dasar persamaan.
b. Pendapat
II : pembentukan kelompok atas dasar
perbedaan.
c. Pendapat
III : pembentukan kelompok atas dasar
hubungan yang tertentu baik persamaan maupun perbedaan.
Oleh karena adanya
bermacam-macam pendapat itu maka setiap masyarakat mempunyai tuntutan yang
berbeda-beda dalam hal pemilihan jodoh, diantaranya :
a. Faktor
biologis : kesehatan, ras, umur, warna rambut / kulit, dan sebagainya.
b. Faktor
inteligensia : kecerdasan.
c. Faktor
temperamen daan karakter
d. Faktor
agama
e. Faktor
kebangsaan
f. Faktor
ekonomi
3.
Fungsi – fungsi keluarga
Keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok
meliputi :
a. Pemenuhan
kebutuhan biologis dan emosional / perasaan
b. Pendidikan
sosialisasi
c. Ekonomi
dan pengawasan sosial.
C. MASYARAKAT
1. Pengertian
Masyarakat
Kata
masyarakat ( social ) maupun society (masyarakat) diambil dari bahasa Latin
‘socius’ yang berarti teman atau kawan. Arti tersebut menekankan pertemanan dan
persahabatan yang kuat.
August
comte mengatakan bahwa masyarakat merupakan kelompok- kelompok makhluk hidup
dngan realitas – realitas baru yang berkembang menurut hukum- hukumnya sendiri
dan berkembang menurut pola perkembangan tersndiri. Masyarakat dapat membentuk
kepribadian yang khas bagi manusia, sehingga tanpa adanya kelomok, manusia
tidak akan mampu untuk dapat bebuat banyak dalam kehidupannya.
Menurut Soerjono Soekanto ( dalam Abdul Syani, 1987),
menyatakan bahwa sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu bentuk kehidupan
bersama manusia, maka mayarakat itu
mempunyai ciri-ciri pokok, yaitu :
a.
Manusia yag
hidup bersama.Bercampur untuk waktu yang cukup lama.
b.
Mereka sadar
bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
c.
Mereka merupakan
suatu system hidup bersama
Dalam buku Sosiologi karangan Abu Ahmadi
1985 menyatakan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut
:
a.
Harus ada
pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b.
Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c.
Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
Unsur-unsur perasaan komuniti (
community sentiment) antara lain sebagai berikut :
a.
Seperasaan
Unsur seperasaan timbul aki bat seseorang berusaha untuk
mengidentifikasikan dirinya dengan sebanyak mungkin orang dalam kelompok
tersebut sehingga kesemuanya dapat menyebutkan dirinya sebagai ‘kelompok kami’,
‘perasaan kami’, dan lain sebagainya.
b.
Sepenanggungan
Setiap individu sadar akan peranannya dalam kelompok dan
keadaan masyarakat sendiri memungkinkan peranannya, dalam kelompok dijalankan sehingga
dia mempunyai kedudukan yang pasti dalam darah dagingnya sendiri.
c.
Saling
memerlukan
Individu yang tergabung dalam masyarakat setempat merasakan
dirinyna tergantung pada ‘komoniti’-nya yang meliputi kebtuhan fisik maupun
kebutuhan-kebutuhan psikologis.
2.
Tipe-Tipe
Masyarakat
Dalam mengadakan
klasifikasi masyarakat setempat, dapat digunakan empat kriteria yang saling
berpautan, yaitu :
a.
Jumlah penduduk.
b.
Luas, kekayaan,
dan kepadatan penduduk daerah pedalaman.
c.
Fungsi-fungsi
khusus masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat.
d.
Organisasi
masyarakat setempat yang bersangkutan
Kriteria tersebut di atas dapat di gunakan untuk membedakan
antara bermacam-macam jenis masyarakat stempat yang sederhana dan modern, serta
antara masyarakat pedesaan dan perkotaan. Masyarakat yang sederhana apabila di
bandingkan dengan masyarakat yang sudah kompleks,terlihat kecil, organisasinya
sederhana, sedangkan penduduknya tersebar. Kecilnya masyarakat dan belum
berkembangnya masyarakat-masyarakat tadi di sebabkan karena perkembangan
teknologinya yang lambat. Pengangkutan dan hubungan yang lambat memperkecil r
uang lingkup hubungan dengan masyarakat lain. Kepadatan penduduk sangat tipis
dan berpindah-pindahnya masyarakat menyebabkan mereka mendiami wilayah yang
relatif sangat luas, walau teknik komunikasi masih bersahaja.Sosialisasi
individu lebih mudah karena hubungan yang erat antarwarga masyarakat setempat
yang masih sederhana.Kesetiaan dan pengabdian terhadap kelompok sangat kuat
karena hidupnya tergantung dari kelompok.
Bahkan mereka merasa
masih ada ikatan keluarga sehingga seringkali dijumpai larangan untuk kawin
dengan anggota-anggota masyarakat setempat yang sama. Masyarakat yang sederhana
tersebut merupakan suatu unit yang fungsional, yang dalam batas-batas tertentu
belum mengenal spesialisasi dan kelompok ini dianggap sebagai suatu kelompok
primer.
3.
Masyarakat
Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara
masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, rural community dan urban
community.
a.
Masyarakat pedesaan
adalah suatu masyarakat yang mempunyai hubungan yang
lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat
pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar system
kekeluargaan. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian.
Walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, dan lain lain , namun inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Cara
bertani sangat tradisional dan tidak efisien karena belum dikenalnya mekanisasi
dalam pertanian. Biasanya mereka bertani semata-mata untuk mencukupi
kehidupannya sendiri dan tidak untuk dijual. Cara bertani yang demikian lazim
dinamakan subsistence farming. Selain
itu, golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan
penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada
kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kesukarannya adalah golongan orang-orang tua
itu mempunyai pandangan yang didasarkan pada tradisi yang kuat sehingga sukar
untuk mengadakan perubahan-perubahan yang nyata.
b.
Masyarakat
perkotaan atau urban community
adalah
masyarakat kota yang tidak tertentu
jumlah penduduknya. Masyarakat kota mempunyai pandangan yang berbeda dengan
masyarakat desa. Orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup,
sehubungan dengan pandangan masyarakat sekitarnya.
Ada beberapa cirri yang menonjol
pada masyarakat kota, yaitu :
a.
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan agama didesa.
b.
Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
c.
Pembagian kerja
diantara warga kota juga lebih tegas dan punya batas-batas nyata.
d.
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan, juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa karena system pembagian kerja yang tegas tersebut.
e.
Jalan pikiran
rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan
daripada faktor pribadi.
f.
Jalan kehidupan
yang cepat dikota mengakibatkan pentingnya faktor waktu, sehingga pembagian
waktu yang teliti sangat penting untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan
seorangg individu.
g.
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota karena kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh luar.
Sehubungan dengan perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan
masyarakat perkotaan, kiranya perlu pula disinggung perihal Urbanisasi.
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau
dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat
perkotaan. Adapun sebab-sebab orang desa meninggalkan tempat tinggalnya secara
umum, antara lain:
a.
Di desa lapangan
kerja pada umumnya kurang.
b.
Penduduk desa,
terutama kaum muda mudi, merasa tertekan oleh adat istiadat yang mengakibatkan
cara hidup yang monoton.
c.
Di desa tidak
banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
d.
Rekreasi Yang
merupakan salah satu faktor penting di bidang spiritual kurang sekali dan kalau
juga adam perkembangan sangat lambat.
e.
Bagi penduduk
desa yang mempunyai keahlian lain selain bertani seperti kerajinan tangan,
tentu menginginkan pasar yang lebih luas.
Sebaliknya, akan dijumpai pula beberapa faktor penarik
dari kota, antara lain :
a.
Mayoritas
penduduk desa menganggap bahwa di kota banyak pekerjaan serta banyak
penghasilan.
b.
Di kota lebih
banyak kesempatan mendirikan perusahaan industry dan lain-lain.
c.
Kelebihan modal
di kota lebih banyak daripada didesa.
d.
Pendidikan lebih
banyak di kota dan lebih mudah didapat.
e.
Kota merupakan
suatu tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan
sebaik-baiknya.
f.
Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam orang dan dari segala lapisan.
Beberapa
sebab yang telah disebutkan diatas menyebabkan terjadinya urbanisasi. Namun,
urbanisasi yang terlamapu pesat dan tidak teratur mengakibatkan beberapa
keadaan yang merugikan kota. Selain itu, pertambahan penduduk kota yang pesat
mengakibatkan pula persoalaan kewismaan.
4. HUBUNGAN
BUDAYA dengan MASYARAKAT
1.
Pengertian
Kebudayaan
Kata ‘’kebudayaan’’
berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata
‘’buddhi’’ yang berarti budi atau akal.Kebudayaan diartikan sebagai ‘’hal-hal
yang bersangkutan dengan budi atau akal’’.
Adapun istilah culture
yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal
dari bahsa latin Colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah
tanah atau bertani.Dari asal arti tersebut, yaitu Colere kemudian Culture,
diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah
alam.
Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat.Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniyah yang diperlukan oleh manusia
untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat di abdikan
untuk keperluan masyarakat.Pendapat tersebut dapat dijadikan sebagai
pegangan.Namun demikian apabila dianalisis lebih lanjut, manusia sebenarnya
mempunyai segi materiil dan segi spiritual didalam kehidupannya.
a.
Segi materiil
mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda maupun
lain-lainnya yang berwujud benda.
b. Segi
spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan, karsa
yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan, dan hukum, serta
rasa yang menghasilkan keindahan.
Kebudayaan sebagaimana
diterangkan di atas dimiliki oleh setiap masyarakat. Perbedaannya terletak pada
kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan mayarakat
lain, di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakatnya.
Didalam hubungan diatas, biasanya diberikan nama ‘’Peradaban’’ (civilization)
kepada kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah
lebih tinggi.
2. Unsur-Unsur
Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan yang dianggap
sebagai cultural universals ada tujuh, yaitu :
a. Peralatan
dan perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga,
senjata, alat-alat produksi, dan sebagainya ).
b.
Mata pencaharian
hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian peternakan, sistem produksi, sistem
distribusi, dan sebagainya).
c.
Sistem
kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem
perkawinan).
d.
Bahasa (lisan
maupun tertulis).
e.
Kesenian (seni
rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
f.
Sistem
pengetahuan.
g.
Religi (sostem
kepercayaan).
3. Fungsi
Kebudayaan bagi Masyarakat
Kebudayaan mempunyai
fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat, misalnya : untuk
melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antarmanusia, dan sebagai
wadah segenap perasaan manusia.
a.
Hasil karya
manusia melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan
utama didalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi
pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu :
1) Alat-alat
poduktif
2) Senjata
3) Wadah
4) Makanan
dan minuman
5) Pakaian
dan perhiasan
6) Tempat
berlindung dan perumahan
7) Alat-alat
transport.
b. Dalam
mengatur hubungan antarmanusia, kebudayaan dinamakan pula struktur normatif
atau menurut istilah Ralph Lintom designs for living ( garis – garis atau
petunjuk dalam hidup ). Artinya, kebudayaan adalah suatu garis-garis pokok
tentang prilaku atau blueprint for behavior yang menetapkan peraturan-peraturan
mengenai apa yang seharusnya dilakukan, apa yang dilarang, dan lain sebagainya.
c. Apabila
manusia sudah dapat mempertahankan diri dan menyesuaikan diri pada alam, juga
telah dapat hidup dengan manusia-manusia lain dalam suasana damai, timbullah
keinginan untuk menciptakan sesuatu untuk menyatakan perasaan dan keinginannya
kepada orang lain, yang juga merupakan fungsi kebudayaan. Misalnya kesenian
yang dapat berwujud seni suara, seni musik, seni tari, seni lukis, dan lain
sebagainya. Hal ini bertujuan tidak hanya untuk mengatur hubungan antara
manusia, tetapi juga untuk mewujudkan perasaan-perasaan seseorang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap individu, keluarga,
masyarakat, dan budaya memiliki hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang
lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma,dan aturan-aturan diantara
komponen-komponen tersebut. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya
suatu keluarga dan masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaannya.
Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinyauntuk
membentuk prilakunyayang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai
dengan prilaku yang telah ada pada dirinya.Dan barulah dikatakan dikatakan
sebagai individu jika individu bisa berbaur dengan lingkungan sosialnya yaitu
masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Soekanto,
Soerjono. SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR.
Jakarta : Raja Grafindo Persada : 2011.
Syani,
Abdul. SOSILOGI SKEMATIKA, TEORI, dan
TERAPAN. Jakarta : Bumi Aksara : 2010.
Plummer,
Ken. SOSIOLOGI THE BASICS.Jakarta
: Raja Grafindo Persada : 2013.
Aziz,
Arnicun. ILMU SOSIAL DASAR.Jakarta
: Bumi Aksara : 2012.
Prasetya,
Tri Djoko. ILMU BUDAYA DASAR.
Jakarta : Asdi Mahasatya : 2010.
Komentar
Posting Komentar