Makalah Ilmu sosial dan Budaya Dasar

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain.Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan dengan manusia lainnya.Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat.Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan hidupnya.
B.     Rumusan  Masalah
1.         Apa yang di maksud dengan individu ?
2.         Apa yang di maksud dengan keluarga ?
3.         Apa yang di maksud dengan masyarakat ?
4.         Bagaimana hubungan antara budaya dengan masyarakat ?
C.     Tujuan
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka perlu untuk dilakukan kajian-kajian atau pembahasan tentang masalah yang terkait dengan ‘Individu, Keluarga, Masyarakat, dan Hubungan Budaya dengan Masyarakat’ dengan tujuan :
1.         Dapat mengetahui pengertian individu.
2.         Dapat mengetahui pengertian keliarga.
3.         Dapat mengetahui pengertian mayarakat.
4.         Dapat mengetahui hubungan antara budaya dengan masyarakat




BAB II
PEMBAHASAN
INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN HUBUNGAN BUDAYA DENGAN MASYARAKAT

A.    INDIVIDU
1.         Pengertian Individu
Kata ‘’Individu’’ berasal dari bahasa latin, ‘’Individuum’’ artinya yang tak terbagi. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.Dalam ilmu sosial paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia.Namun, individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
2.         Pertumbuhan individu
Manusia sebagai mahluk yang paling sempurna di antara mahluk ciptaan Tuhan, karena manusia memiliki akal.Namun demikian sebagai mahluk biologis merupakan individu yang memiliki potensi-potensi kejiwaan yang harus dikembangkan.Dalam rangka perkembangan individu ini di perlukan suatu keterpaduan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
3.         Perkembangan individu
Prinsip- perinsip perkembangan pada manusia adalah sebagai berikut :
a.         Perkembangan mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur. Dalam hal perkembangan mulai dari kepala ke kaki, dan dari pusat bagian-bagian.
b.      Perkembangan itu selalu menuju ke diferensiasi dan integrasi.
c.       Pertumbuhan dan perkembangan tidak terjadi secara tiba-tiba,tetapi berlangsung berangsur-angsur secara teratur dan terus-menerus.




4.      Hukum- Hukum Perkembangan
a.       Hukum konvergensi (perpaduan)
Dalam proses perkembangan terdapat kerjasama  yang erat antara faktor pembawaan dan faktor lingkungan. Karena ada kerjasama antara faktor pembawaan dan lingkungan, maka:
1)        Hasil perkembangan ditentukan oleh dua faktor tersebut.
2)        Kedua faktor itu tidak dapat di katakan sama kuat.
3)        Faktor mana yang lebih besar pengaruhnya, sukar ditentukan.
b.        Hukum mempertahankan diri dan perkembangan
Dalam proses perkembangan (jasmani dan rohani) menunjukkan adanya gejala-gejala mempertahankan diri dan mengembangkan diri. Gejala itu timbul kerena adanya dorongan mempertahankan diri dan mengembangkan diri, antara lain:
1)      Fisik : dorongan makan, bernafas, menggerakkan anggota/otot-otot, bermain-main dan sebagainya.
2)      Psikis : melindungi diri, berteman, seksual, ingin tahu belajar mencontoh, mencari prestasi, berbakti kepada masyarakat dan sebagainya.
c.       Hukum kesatuan organis
Anak adalah satu kesatuan organis [bukan sejumlah unsur] yang terdiri atas organ-organ yang mempunyai hubungan yang erat dengan organ yang lain; organ-organ itu merupakan suatu kesatuan. Dapat dijelaskan bahwa :
1)      Kesatuan tidak hanya mengenai organ jasmani saja tetapi juga mengenai bagian- bagian yang bersifat rohaniah.
2)      Ada hubungan yang erat antara organ jasmaniah dan organ rohaniah.
d.      Hukum tempo perkembangan
Dalam perkembangannya, tiap anak mempunyai tempo perkembangan sendiri-sendiri. Hal itu dapat diterangkan sebagai berikut:
1)      Perkembangan sesuatu fungsi tidak sama temponya, tidak sama cepatnya.
2)      Apa yang telah dicapai dalam perkembangannya  senantiasa merupakan persiapan untuk perkembangan berikutnya.



e.       Hukum irama (rythme) perkembangan
Contohnya :
Pada suatu masa perkembangan salah satu fungsi berjalan cepat, kemudian lambat.Cepat lambatnya perkembangan merupakan suatu irama.Perkembangan anak tidak selalu perlahan-lahan dan berturut- turut, kadang-kadang lambat dan kadang-kadang berhenti.
f.       Hukum masa peka
1)      Masa peka untuk sesuatu fungsi hanya tumbuh sekali selama hidupnya.
2)      Datangnya masa peka sesuatu fungsi jiwa tidak sama untuk tiap anak.
g.      Hukum perbandingan di masa perkembangan.
h.      Hukum predestinasi (hukum nasib takdir).
i.        Hukum rekapitulasi.
Teori ini pertama kali di kemukakan oleh ahli biologi Jerman Hackel, yang disebutkan “Hukum Biogenetis” berbunyi : bahwa ontogenese adalah rekapitulasi dari phylogenese, artinya bahwa perkembangan individu manusia itu merupakan ulangan singkat daripada perkembangan jenisnya.
Menurut teori rekapitulasi ini, bahwa perkembangan bangsa-bangsa yang telah berabad-abad lamanya ini, akan diulang kembali oleh anak hanya dalam beberapa tahun saja.
5.      Teori-teori perkembangan, yaitu
a.       Teori nativisme (natives = pembawaan)
b.      Teori empirisme (empiris = pengalaman)
c.       Teori konvergensi( kerjasama perpaduan)
d.      Teori biogenetis = tori rekapitulasi = teori ulangan


B.     KELUARGA
1.      Pengertian Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di yang dalam masyarakat.Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan yang mana berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak.Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial yang terdiri dari suami istri dan anak-anak yang belum dewasa. Satuan ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.
Ada 5 macam sifat yang terpenting, yaitu :
a.       Hubungan suami istri.
b.      Bentuk perkawinan dimana suami-istri itu diadakan dan di pelihara.
c.       Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
d.      Milik atau harta benda keluarga.Pada umumnya keluarga itu mempunyai tempat tinggal bersama / rumah bersama.
2.   Dasar Pembentukan Keluarga
Di dalam membicarakan masalah pembentukan keluarga tidak dapat lepas dari pembentukankelompok pada umumnya. Ada beberapa pendapat yang mendasari apa sebab individu membentuk kelompok :
a.       Pendapat I                : pembentukan kelompok atas dasar persamaan.
b.      Pendapat II  : pembentukan kelompok atas dasar                                            perbedaan.
c.       Pendapat III : pembentukan kelompok atas dasar hubungan yang tertentu baik persamaan maupun perbedaan.
Oleh karena adanya bermacam-macam pendapat itu maka setiap masyarakat mempunyai tuntutan yang berbeda-beda dalam hal pemilihan jodoh, diantaranya :
a.       Faktor biologis : kesehatan, ras, umur, warna rambut / kulit, dan sebagainya.
b.      Faktor inteligensia : kecerdasan.
c.       Faktor temperamen daan karakter
d.      Faktor agama
e.       Faktor kebangsaan
f.       Faktor ekonomi
g.      Faktor asal-usul

3. Fungsi – fungsi keluarga
Keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok meliputi :
a.       Pemenuhan kebutuhan biologis dan emosional / perasaan
b.      Pendidikan sosialisasi
c.       Ekonomi dan pengawasan sosial.
C.     MASYARAKAT
1.      Pengertian Masyarakat
Kata masyarakat ( social ) maupun society (masyarakat) diambil dari bahasa Latin ‘socius’ yang berarti teman atau kawan. Arti tersebut menekankan pertemanan dan persahabatan yang kuat.
August comte mengatakan bahwa masyarakat merupakan kelompok- kelompok makhluk hidup dngan realitas – realitas baru yang berkembang menurut hukum- hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan tersndiri. Masyarakat dapat membentuk kepribadian yang khas bagi manusia, sehingga tanpa adanya kelomok, manusia tidak akan mampu untuk dapat bebuat banyak dalam kehidupannya.
           Menurut Soerjono Soekanto ( dalam Abdul Syani, 1987), menyatakan bahwa sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu bentuk kehidupan bersama manusia, maka mayarakat  itu mempunyai ciri-ciri pokok, yaitu :
a.    Manusia yag hidup bersama.Bercampur untuk waktu yang cukup lama.
b.      Mereka sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
c.       Mereka merupakan suatu system hidup bersama
           Dalam buku Sosiologi karangan Abu Ahmadi 1985 menyatakan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a.       Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b.      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c.       Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
           Unsur-unsur perasaan komuniti ( community sentiment) antara lain sebagai berikut :

a.       Seperasaan
      Unsur seperasaan timbul aki bat seseorang berusaha untuk mengidentifikasikan dirinya dengan sebanyak mungkin orang dalam kelompok tersebut sehingga kesemuanya dapat menyebutkan dirinya sebagai ‘kelompok kami’, ‘perasaan kami’, dan lain sebagainya.
b.      Sepenanggungan
      Setiap individu sadar akan peranannya dalam kelompok dan keadaan masyarakat sendiri memungkinkan peranannya, dalam kelompok dijalankan sehingga dia mempunyai kedudukan yang pasti dalam darah dagingnya sendiri.
c.       Saling memerlukan
      Individu yang tergabung dalam masyarakat setempat merasakan dirinyna tergantung pada ‘komoniti’-nya yang meliputi kebtuhan fisik maupun kebutuhan-kebutuhan psikologis.
2.      Tipe-Tipe Masyarakat
              Dalam mengadakan klasifikasi masyarakat setempat, dapat digunakan empat kriteria yang saling berpautan, yaitu :
a.       Jumlah penduduk.
b.      Luas, kekayaan, dan kepadatan penduduk daerah pedalaman.
c.       Fungsi-fungsi khusus masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat.
d.      Organisasi masyarakat setempat yang bersangkutan
     Kriteria tersebut di atas dapat di gunakan untuk membedakan antara bermacam-macam jenis masyarakat stempat yang sederhana dan modern, serta antara masyarakat pedesaan dan perkotaan. Masyarakat yang sederhana apabila di bandingkan dengan masyarakat yang sudah kompleks,terlihat kecil, organisasinya sederhana, sedangkan penduduknya tersebar. Kecilnya masyarakat dan belum berkembangnya masyarakat-masyarakat tadi di sebabkan karena perkembangan teknologinya yang lambat. Pengangkutan dan hubungan yang lambat memperkecil r uang lingkup hubungan dengan masyarakat lain. Kepadatan penduduk sangat tipis dan berpindah-pindahnya masyarakat menyebabkan mereka mendiami wilayah yang relatif sangat luas, walau teknik komunikasi masih bersahaja.Sosialisasi individu lebih mudah karena hubungan yang erat antarwarga masyarakat setempat yang masih sederhana.Kesetiaan dan pengabdian terhadap kelompok sangat kuat karena hidupnya tergantung dari kelompok.
      Bahkan mereka merasa masih ada ikatan keluarga sehingga seringkali dijumpai larangan untuk kawin dengan anggota-anggota masyarakat setempat yang sama. Masyarakat yang sederhana tersebut merupakan suatu unit yang fungsional, yang dalam batas-batas tertentu belum mengenal spesialisasi dan kelompok ini dianggap sebagai suatu kelompok primer.
3.      Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
           Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, rural community dan urban community.
a.       Masyarakat  pedesaan
              adalah suatu masyarakat yang mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar system kekeluargaan. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian. Walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, dan lain lain , namun inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Cara bertani sangat tradisional dan tidak efisien karena belum dikenalnya mekanisasi dalam pertanian. Biasanya mereka bertani semata-mata untuk mencukupi kehidupannya sendiri dan tidak untuk dijual. Cara bertani yang demikian lazim dinamakan subsistence farming.  Selain itu, golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kesukarannya adalah golongan orang-orang tua itu mempunyai pandangan yang didasarkan pada tradisi yang kuat sehingga sukar untuk mengadakan perubahan-perubahan yang nyata.
b.      Masyarakat perkotaan atau urban community
            adalah masyarakat kota  yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Masyarakat kota mempunyai pandangan yang berbeda dengan masyarakat desa. Orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, sehubungan dengan pandangan masyarakat sekitarnya.
Ada beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
a.    Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan agama didesa.
b.      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
c.       Pembagian kerja diantara warga kota juga lebih tegas dan punya batas-batas nyata.
d.      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan, juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa karena system pembagian kerja yang tegas tersebut.
e.    Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
f.       Jalan kehidupan yang cepat dikota mengakibatkan pentingnya faktor waktu, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorangg individu.
g.      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota karena kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh luar.
      Sehubungan dengan perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, kiranya perlu pula disinggung perihal Urbanisasi. Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Adapun sebab-sebab orang desa meninggalkan tempat tinggalnya secara umum, antara lain:
a.       Di desa lapangan kerja pada umumnya kurang.
b.      Penduduk desa, terutama kaum muda mudi, merasa tertekan oleh adat istiadat yang mengakibatkan cara hidup yang monoton.
c.       Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
d.      Rekreasi Yang merupakan salah satu faktor penting di bidang spiritual kurang sekali dan kalau juga adam perkembangan sangat lambat.
e.       Bagi penduduk desa yang mempunyai keahlian lain selain bertani seperti kerajinan tangan, tentu menginginkan pasar yang lebih luas.
            Sebaliknya, akan dijumpai pula beberapa faktor penarik dari kota, antara lain :
a.       Mayoritas penduduk desa menganggap bahwa di kota banyak pekerjaan serta banyak penghasilan.
b.      Di kota lebih banyak kesempatan mendirikan perusahaan industry dan lain-lain.
c.       Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada didesa.
d.      Pendidikan lebih banyak di kota dan lebih mudah didapat.
e.       Kota merupakan suatu tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya.
f.       Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dan dari segala lapisan.
Beberapa sebab yang telah disebutkan diatas menyebabkan terjadinya urbanisasi. Namun, urbanisasi yang terlamapu pesat dan tidak teratur mengakibatkan beberapa keadaan yang merugikan kota. Selain itu, pertambahan penduduk kota yang pesat mengakibatkan pula persoalaan kewismaan.
4.      HUBUNGAN BUDAYA dengan MASYARAKAT
1.         Pengertian Kebudayaan
Kata ‘’kebudayaan’’ berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata ‘’buddhi’’ yang berarti budi atau akal.Kebudayaan diartikan sebagai ‘’hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal’’.
Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari bahsa latin Colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani.Dari asal arti tersebut, yaitu Colere kemudian Culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniyah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat di abdikan untuk keperluan masyarakat.Pendapat tersebut dapat dijadikan sebagai pegangan.Namun demikian apabila dianalisis lebih lanjut, manusia sebenarnya mempunyai segi materiil dan segi spiritual didalam kehidupannya.
a.          Segi materiil mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda maupun lain-lainnya yang berwujud benda.
b.      Segi spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan, dan hukum, serta rasa yang menghasilkan keindahan.
Kebudayaan sebagaimana diterangkan di atas dimiliki oleh setiap masyarakat. Perbedaannya terletak pada kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan mayarakat lain, di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakatnya. Didalam hubungan diatas, biasanya diberikan nama ‘’Peradaban’’ (civilization) kepada kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi.
2.      Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals ada tujuh, yaitu :
a. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, dan sebagainya ).
b.         Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).
c.          Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
d.         Bahasa (lisan maupun tertulis).
e.          Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
f.          Sistem pengetahuan.
g.         Religi (sostem kepercayaan).
3.      Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat, misalnya : untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antarmanusia, dan sebagai wadah segenap perasaan manusia.
a.          Hasil karya manusia melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama didalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu :
1)      Alat-alat poduktif
2)      Senjata
3)      Wadah
4)      Makanan dan minuman
5)      Pakaian dan perhiasan
6)      Tempat berlindung dan perumahan
7)      Alat-alat transport.
b.      Dalam mengatur hubungan antarmanusia, kebudayaan dinamakan pula struktur normatif atau menurut istilah Ralph Lintom designs for living ( garis – garis atau petunjuk dalam hidup ). Artinya, kebudayaan adalah suatu garis-garis pokok tentang prilaku atau blueprint for behavior yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang seharusnya dilakukan, apa yang dilarang, dan lain sebagainya.
c.       Apabila manusia sudah dapat mempertahankan diri dan menyesuaikan diri pada alam, juga telah dapat hidup dengan manusia-manusia lain dalam suasana damai, timbullah keinginan untuk menciptakan sesuatu untuk menyatakan perasaan dan keinginannya kepada orang lain, yang juga merupakan fungsi kebudayaan. Misalnya kesenian yang dapat berwujud seni suara, seni musik, seni tari, seni lukis, dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan tidak hanya untuk mengatur hubungan antara manusia, tetapi juga untuk mewujudkan perasaan-perasaan  seseorang.







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
        Setiap individu, keluarga, masyarakat, dan budaya memiliki hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma,dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaannya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinyauntuk membentuk prilakunyayang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan prilaku yang telah ada pada dirinya.Dan barulah dikatakan dikatakan sebagai individu jika individu bisa berbaur dengan lingkungan sosialnya yaitu masyarakat.



                                                                                                                         










DAFTAR PUSTAKA

Soekanto, Soerjono. SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR. Jakarta : Raja Grafindo Persada : 2011.
Syani, Abdul. SOSILOGI SKEMATIKA, TEORI, dan TERAPAN. Jakarta : Bumi Aksara : 2010.
Plummer, Ken. SOSIOLOGI THE BASICS.Jakarta : Raja Grafindo Persada : 2013.
Aziz, Arnicun. ILMU SOSIAL DASAR.Jakarta : Bumi Aksara : 2012.
Prasetya, Tri Djoko. ILMU BUDAYA DASAR. Jakarta : Asdi Mahasatya : 2010.                                                                                                                

                                                                                                            

Komentar

Postingan populer dari blog ini

hadits tentang kepedulian sosial dan peduli lingkungan

Makalah PENGERTIAN QAWA’ID FIQHIYAH DAN PERBEDAAN QAWA’ID FIQHIYAH DENGAN DHAWABITH FIQHIYAH DAN NAZHARIYYAH FIQHIYAH

Makalah Teori Penelitian Agama